Pendirian Koperasi Tunas Belimbing Indah Lampung Timur

Selasa 02 Mei 2017 diadakan Musyawarah Pendirian Koperasi Tunas Belimbing Indah.

Acara nusyawarah pendirian ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur - dalam hal ini dwakili Oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Bpk. Eka Ferinando, SP. MM dan Kepala Seksi Perizinan Bpk. Muhammad Novriadie, SE. MM.

Acara yang dilaksanakan dikediaman Inisiator sekaligus ketua pelaksana Pembentukan Koperasi Tunas Belimbing Indah Bpk. Ridwan Diharjo, S.TP.
 di Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.

Pertemuan di hadiri 24 calon pendiri Koperasi Tunas Belimbing Indah. 

Acara yang dipandu Dadang Suryana (Bendahara 
Susunan acara rapat pembentukan koperasi
Pembukaan 
Sekapur Sirih Ketua panitia
Sambutan pimpinan kantor/perusahaan atau pamong desa
Sambutan dari pejabat koperasi
Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi
Pengangkatan sumpah  sebagai pengesahan kepengurusan koperasi
Penyerahan pimpinan rapat kepada ketua terpilih
Pengesahan anggaran dasar
Pengesahan rencana kerja koperasi
Penutup

Materi yang dibahas dalam rapat pembentukan koperasi
tujuan mendirikan koperasi
usaha-usaha yang hendak dijalankan
penerimaan dan persyaratan anggota dan pengurus
penyusutan modal dasar
penetapan modal awal
pemilihan pengurus dan pengawas

Pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis dimana dalam pemilihan tersebut dilakukan tanya jawab dan dialog untuk metncapai kata sepakat. Sesuai dengan asas demokrasi, maka pengurus dan pengawas koperasi dipilih oleh rapat anggota.
mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

1. kesepakatan pembentukan koperasi
2. konsep anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
3. modal awal dan neraca awal koperasi
4. rencana kerja koperasi

Komentar

Postingan Populer